Ribuan Hakim Berencana Mogok Kerja 7-11 Oktober 2024

Thursday, 3 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA CIREBON – Ribuan hakim di pengadilan yang berada di seluruh Indonesia, dikabarkan akan melakukan mogok kerja yang berbungkus cuti bersama, pada 7-11 Oktober 2024.

Gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia itu, akan dilakukan sebagai bentuk protes hakim yang tak kunjung mendapat kenaikan gaji.

Gerakan tersebut merupakan komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024,” kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2024).

Fauzan mengatakan bahwa selama bertahun-tahun, kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas pemerintah. Padahal, hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di negara ini.

Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012), kata Fauzan, hingga saat ini belum pernah mengalami penyesuaian, meskipun inflasi terus berjalan setiap tahunnya.

“Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini,” katanya.

Ketidakmampuan pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim, kata Fauzan, jelas merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.

“Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan Nomor 23 P/HUM/2018 yang secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim,” jelasnya.

Fauzan mengungkapkan, pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP 94/2012 saat ini sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

“Oleh karena itu, revisi terhadap PP 94/2012 untuk menyesuaikan penghasilan hakim menjadi sangat penting dan mendesak,” katanya.

Dia menuturkan bahwa sebagian para hakim juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun.

“Para hakim yang berangkat ke Jakarta akan melakukan audiensi, aksi protes, dan silaturrahmi dengan lembaga terkait serta tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan, sebagai upaya memperjuangkan perubahan nyata bagi profesi hakim dan sistem hukum Indonesia,” pungkasnya.

Berikut tuntutan Hakim se-Indonesia :

1. Menuntut Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.

2. Mendesak Pemerintah untuk Menyusun Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. Jaminan keamanan ini penting untuk memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau ancaman.

3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan diperjuangkan.

4. Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim secara bersama melalui aksi cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes damai dan menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.

5. Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan RUU Jabatan Hakim agar kembali dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) segera disahkan, sehingga pengaturan kesejahteraan hakim dapat diatur dalam kerangka hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

VIRAL Aksi Pria Ngotot Minta Ambulans Minggir Karena Buat Macet, Padahal Darurat, Netizen Geram
Ribut Polisi Vs Brimob di Tual, Warga Dengar Suara Tembakan Berulangkali
PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Tema dan Logo HUT ke-79 RI: Simbol Transisi dan Harapan Bangsa
Presiden: Upacara HUT ke-79 RI Digelar di IKN dan Istana Jakarta
Cara Pekerja Informal Cicil Rumah Lewat Tabungan BTN Rumah Tapera
Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Berita Terkait

Thursday, 3 October 2024 - 04:30 WIB

Ribuan Hakim Berencana Mogok Kerja 7-11 Oktober 2024

Wednesday, 25 September 2024 - 22:17 WIB

VIRAL Aksi Pria Ngotot Minta Ambulans Minggir Karena Buat Macet, Padahal Darurat, Netizen Geram

Sunday, 28 July 2024 - 22:33 WIB

Ribut Polisi Vs Brimob di Tual, Warga Dengar Suara Tembakan Berulangkali

Thursday, 27 June 2024 - 04:34 WIB

PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

Wednesday, 26 June 2024 - 03:14 WIB

Tema dan Logo HUT ke-79 RI: Simbol Transisi dan Harapan Bangsa

Friday, 14 June 2024 - 07:48 WIB

Presiden: Upacara HUT ke-79 RI Digelar di IKN dan Istana Jakarta

Tuesday, 28 May 2024 - 22:39 WIB

Cara Pekerja Informal Cicil Rumah Lewat Tabungan BTN Rumah Tapera

Tuesday, 28 May 2024 - 22:28 WIB

Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Berita Terbaru

Bisnis

Pelatihan & Sertifikasi Pilot Drone Maret 2025

Friday, 14 Mar 2025 - 21:05 WIB

Kuningan

Innalillahi, Owner Objek Wisata J&J Kuningan Berpulang

Wednesday, 29 Jan 2025 - 09:26 WIB

Nasional

Ribuan Hakim Berencana Mogok Kerja 7-11 Oktober 2024

Thursday, 3 Oct 2024 - 04:30 WIB

Gaya Hidup

Cara Memilih Jas Hujan Terbaik berdasarkan Fungsinya

Thursday, 26 Sep 2024 - 22:58 WIB