BERITA CIREBON – Rencana anggaran SMAN 1 Cirebon viral di media sosial dan dipertanyakan oleh Anggota DPR RI, Ono Surono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lihat postingan ini di Instagram
“Kami dari pihak sekolah hanya menyampaikan program. Di SMAN 1 Cirebon banyak program yang semuanya untuk siswa. Banyak kegiatan yang membutuhkan dana partisipasi.”
“Alhamdulillah banyak orang tua yang mengajukan keringanan dan tidak bayar sama sekali. Angka Rp 7,5 juta juga bagi yang mampu dan mau membayar,” ungkapnya.
Kemudian, Naning menekankan, pembayaran juga tidak lewat sekolah, tetapi langsung ke Komite Sekolah.
Hal tersebut sesuai dengan mekanisme partisipasi dalam pembiayaan pendidikan yang diatur pemerintah.
“Partisipasi masyarakat melalui komite sekolah, tidak lewat sekolah,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Anggota Komite SMAN 1 Cirebon, Iing Ismail. Dia mengapreasi apa yang dipertanyakan oleh Ono Surono melalui media sosial.
“Beliau kan menanyakan apakah sumbangan ini sesuai undang-undang atau tidak. Jadi kami mengapresiasi. Perlu diluruskan bahwa rapat tersebut berlangsung tahun kemarin,” tuturnya.
Yang menjadi dasar dari pertemuan tersebut karena ada payung hukum yakni Pergub 44 dan 75 tahun 2022.
Aturan tersebut mengatur pemenuhan anggaran sekolah yakni bukan hanya BOS dan BOPD.
Sayangnya, BOS dan BOPD tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan siswa. Apalagi di sekolah seperti SMAN 1 Kota Cirebon.
“SMA 1 lah, sudah paham teman-teman semua. SMA 1 kan sekolah juara, berapa kali piala bergilir popkot. Masa iya sekolah tidak bisa memberikan dana?”
“Sementara untuk jadi juara kan harus latihan, suporting system. Itu baru satu sisi, baru pop kota. Belum OSN, lomba yang lain.”
Menurutnya BOS dan BOPD perlu dikritik karena hanya menyamaratakan. Sementara sekolah berbeda-beda.
Terkait dengan angka yang muncul, hal tersebut baru sekadar rencana.
Kemudian munculah Rp 7,5 juta, ditentukan bukan oleh komite tetapi musyawarah orang tua.
Dalam perjalanannya juga banyak yang keberatan dan memutuskan tidak membayar.
“Fungsi dan tugas komite hanya mengumpulkan dan menyalurkan. Ada yang transfer 100 ribu, 200 ribu, Rp 3 juta ada, Rp 7,5 juta juga ada,” katanya.