Viral! Siswi SMA di Medan Tak Naik Kelas Diduga karena Laporkan Pungli di Sekolah

Wednesday, 26 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA CIREBON – Sebuah video rekaman pernyataan salah seorang orangtua dari siswi SMA Negeri 8 Medan berinisial MS, viral di media sosial. Dalam pernyataan itu, orangtua siswi yang bernama Choky Indra, mencurigai anaknya tidak naik kelas karena telah melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolahnya.

Choky menyebut anaknya yang kini duduk di kelas XI MIA-3, harusnya naik kelas karena nilai-nilai pelajaran yang diperolehnya cukup baik. Namun, karena laporan korupsi dan pungutan liar senilai Rp150 ribu per bulan oleh kepala sekolah yang ia buat, anaknya diputuskan tidak naik kelas dengan alasan yang dibuat-buat.

“Dia memenuhi syarat, tapi karena saya tidak mau berdamai atas laporan kasus pungli Rp150 ribu per bulan, anak saya dibuat tidak naik kelas dengan alasan absensi. Padahal nilainya bagus,” kata Choky dalam video viral yang dilihat Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Purba, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan, keputusan membuat MS tidak naik kelas dikarenakan orangtuanya melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) kepala sekolah adalah pernyataan yang tidak benar. MS dinyatakan tidak naik kelas lewat kesepakatan Dewan Guru karena jumlah absensinya melebihi batas ketentuan yang ada.

“Siswi tersebut tidak naik kelas dikarenakan sering absen tanpa keterangan selama 34 hari. Hal ini berdasarkan kesepakatan dewan guru sebelum memutuskan,” tegas Rosmaida dalam keterangan tertulisnya.

Rosmaida menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2016 Pasal 7 dan 10 disebutkan bahwa kenaikan kelas peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru.

Dalam Notulen Rapat Dewan Guru Kenaikan Kelas TA 2023/2024, pada Kamis 20 Juni 2024, sebut Rosmaida, bahwa kriteria peserta didik yang naik kelas harus mengikuti pembelajaran paling sedikit 90 persen dari jumlah efektif atau ketidakhadiran tanpa keterangan maksimal 10 persen dari efektif dan anak didik harus memiliki sikap minimal baik.

“Hari efektif pembelajaran Tahun 2023/2024 adalah 266 hari, syarat anak harus mengikuti pembelajaran 90 persen dari hari efektif. Jika 10 persen dari 266 hari adalah maksimal 27 hari absen tanpa pemberitahuan, sudah terjaring tidak naik kelas,” katanya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rekrutmen TNI Perwira Prajurit Karier 2024 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Viral Anggaran SMAN 1 Cirebon Rp 3,3 M, Per Siswa Rp 9,5 Juta
Toko Seragam Sekolah dengan Kualitas Terbaik di Cirebon yang selalu diburu Emak-emak
Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Jadi Tersangka Korupsi BOS
Aturan Study Tour di Kota Cirebon, Bisa Dilakukan dengan Syarat Ini
Jokowi Panggil Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Terkait Kenaikan UKT

Berita Terkait

Monday, 29 July 2024 - 11:04 WIB

Viral Anggaran SMAN 1 Cirebon Rp 3,3 M, Per Siswa Rp 9,5 Juta

Friday, 19 July 2024 - 22:46 WIB

Toko Seragam Sekolah dengan Kualitas Terbaik di Cirebon yang selalu diburu Emak-emak

Wednesday, 26 June 2024 - 20:57 WIB

Viral! Siswi SMA di Medan Tak Naik Kelas Diduga karena Laporkan Pungli di Sekolah

Wednesday, 26 June 2024 - 12:02 WIB

Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Jadi Tersangka Korupsi BOS

Thursday, 30 May 2024 - 23:09 WIB

Aturan Study Tour di Kota Cirebon, Bisa Dilakukan dengan Syarat Ini

Monday, 27 May 2024 - 23:53 WIB

Jokowi Panggil Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Terkait Kenaikan UKT

Berita Terbaru

Kuningan

Innalillahi, Owner Objek Wisata J&J Kuningan Berpulang

Wednesday, 29 Jan 2025 - 09:26 WIB

Nasional

Ribuan Hakim Berencana Mogok Kerja 7-11 Oktober 2024

Thursday, 3 Oct 2024 - 04:30 WIB

Gaya Hidup

Cara Memilih Jas Hujan Terbaik berdasarkan Fungsinya

Thursday, 26 Sep 2024 - 22:58 WIB

Kota Cirebon

Paslon Eti Herawati & Suhendrik duduki Posisi Teratas di PollingKita.com

Thursday, 26 Sep 2024 - 22:39 WIB