Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Jadi Tersangka Korupsi BOS

Wednesday, 26 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA CIREBON – Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung, Ade Suryaman (AS) ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp664 juta. Ade pun kini mendekam dalam jeruji besi.

Selain Ade, aparat penegak hukum juga menatapkan tersangka lainnya, yaitu; Asep Nendi (AN) yang berstatus sebagai Bendahara SMAN 10 Bandung, Ervan Fauzi Rakhman (EFR), seorang pengusaha yang terlibat menggarap proyek di sekolah tersebut.

1. Berkas sudah ditangani Kejari Bandung

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan mengatakan, perkara ini sudah ditangani Jaksa setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh jajaran dari Polrestabes Bandung.

“Kami mendapat pelimpahan dari Polrestabes Bandung pada tanggal 6 Juni 2024 terkait kasus korupsi dana BOS sekolah tersebut. Ada 3 tersangkanya yaitu AS selaku kepala sekolah, AN bendahara dan EFR dari pihak swasta,” ujar Ridha, Selasa (25/6/2024).

 

2. Ade Suryaman dinilai melakukan korupsi Rp664 juta

Ridha menuturkan, modus Ade Suryaman bersama dua orang tersangka lainnya yakni menggarkan proyek fiktif hingga melakukan mark up anggaran dana BOS di SMAN 10 Bandung. Adapun saat itu pihak sekolah mendapatkan bantuan dana BOS pada 2020 senilai Rp2,2 miliar.

Ade saat itu menganggarkan belanja fiktif sebesar Rp469 juta kemudian dilakukan mark up fee 10 persen untuk proyek sebesar Rp15,9 juta. Selanjutnya, proyek fiktif belanja bahan renovasi ruang ganti olahraga Rp36,4 juta. Setelah itu mark up proyek belanja jasa kebersihan Rp128,4 juta dan anggaran belanja yang tidak didukung bukti sebesar Rp14,6 juta.

“Sehingga total kerugian negara atas anggaran dana BOS Rp2,2 miliar di sekolah tersebut pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp664,5 juta yang diduga dikorupsi oleh ketiga tersangka tersebut,” jelas Ridha.

3. Berkas perkara Ade segera dilimpahkan ke PN Bandung

Lebih lanjut, Ridha memastikan, berkas perkara Ade Suryaman dan dua tersangka lainnya pun sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang ketiga tersangka itu akan mulai diadili pada Rabu (26/6/2024).”Berkasnya sudah lengkap dan akan segera disidangkan. Berdasarkan berkas perkara yang kita terima, untuk sementara pelakunya ada 3 orang. Tapi jika ada fakta-fakta baru di persidangan, tentu kasus ini bisa dikembangkan kembali,” kata dia

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rekrutmen TNI Perwira Prajurit Karier 2024 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Viral Anggaran SMAN 1 Cirebon Rp 3,3 M, Per Siswa Rp 9,5 Juta
Toko Seragam Sekolah dengan Kualitas Terbaik di Cirebon yang selalu diburu Emak-emak
Viral! Siswi SMA di Medan Tak Naik Kelas Diduga karena Laporkan Pungli di Sekolah
Aturan Study Tour di Kota Cirebon, Bisa Dilakukan dengan Syarat Ini
Jokowi Panggil Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Terkait Kenaikan UKT

Berita Terkait

Tuesday, 24 September 2024 - 04:08 WIB

Rekrutmen TNI Perwira Prajurit Karier 2024 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Monday, 29 July 2024 - 11:04 WIB

Viral Anggaran SMAN 1 Cirebon Rp 3,3 M, Per Siswa Rp 9,5 Juta

Friday, 19 July 2024 - 22:46 WIB

Toko Seragam Sekolah dengan Kualitas Terbaik di Cirebon yang selalu diburu Emak-emak

Wednesday, 26 June 2024 - 20:57 WIB

Viral! Siswi SMA di Medan Tak Naik Kelas Diduga karena Laporkan Pungli di Sekolah

Wednesday, 26 June 2024 - 12:02 WIB

Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Jadi Tersangka Korupsi BOS

Thursday, 30 May 2024 - 23:09 WIB

Aturan Study Tour di Kota Cirebon, Bisa Dilakukan dengan Syarat Ini

Monday, 27 May 2024 - 23:53 WIB

Jokowi Panggil Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Terkait Kenaikan UKT

Berita Terbaru

Nasional

Ribuan Hakim Berencana Mogok Kerja 7-11 Oktober 2024

Thursday, 3 Oct 2024 - 04:30 WIB

Gaya Hidup

Cara Memilih Jas Hujan Terbaik berdasarkan Fungsinya

Thursday, 26 Sep 2024 - 22:58 WIB

Kota Cirebon

Paslon Eti Herawati & Suhendrik duduki Posisi Teratas di PollingKita.com

Thursday, 26 Sep 2024 - 22:39 WIB