Pasca Ambruk Gapura Alun-Alun Pataraksa, Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka

Thursday, 13 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA CIREBON – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Alun-Alun Pataraksa pada anggaran tahun 2023. Tersangka berinisial (E) sebagai kontraktor/pelaksana kegiatan, (AM) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas LH, dan (D) sebagai konsultan pengawas, ditahan pada Rabu (12/6).

Menurut Dr. Yudhi Kurniawan, SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2021. Berdasarkan hasil audit tim auditor dan penyidik, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar, dengan pengembalian sementara sebesar Rp 600 juta.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Kelas 1 Cirebon selama 20 hari untuk mempermudah proses pemeriksaan. Yudhi menambahkan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini. (AM), selaku PPK Dinas LH, diduga tidak menjalankan tugasnya sebagai pengendali program kontrak. (E), sebagai kontraktor, diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi. Sedangkan (D), sebagai konsultan pengawas, diduga membuat laporan progres pekerjaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bukan hanya terkait ambruknya gapura setinggi 8,7 meter pada 2 Januari 2024, tetapi juga mencakup seluruh proses pembangunan tahap kedua Alun-Alun Taman Pataraksa pada tahun anggaran 2023. “Kami pastikan tindak pidana korupsi ini bukan karena gapura yang ambruk saja, melainkan dari seluruh proses lanjutan pembangunan tahap kedua,” tegas Yudhi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelatihan & Sertifikasi Pilot Drone Maret 2025
Innalillahi wa innaillaihi rojiun Maestro Tarling Mama Jana Meninggal Dunia
Oknum Kepala Desa di Kabupaten Cirebon Ditangkap Sat Narkoba Polresta Cirebon
1 DPO Kasus Pembunuhan Vina Pegi Perong Ditangkap di Bandung

Berita Terkait

Friday, 14 March 2025 - 21:05 WIB

Pelatihan & Sertifikasi Pilot Drone Maret 2025

Wednesday, 31 July 2024 - 02:44 WIB

Innalillahi wa innaillaihi rojiun Maestro Tarling Mama Jana Meninggal Dunia

Thursday, 11 July 2024 - 22:30 WIB

Oknum Kepala Desa di Kabupaten Cirebon Ditangkap Sat Narkoba Polresta Cirebon

Thursday, 13 June 2024 - 22:40 WIB

Pasca Ambruk Gapura Alun-Alun Pataraksa, Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka

Thursday, 30 March 2023 - 20:15 WIB

1 DPO Kasus Pembunuhan Vina Pegi Perong Ditangkap di Bandung

Berita Terbaru

Bisnis

Pelatihan & Sertifikasi Pilot Drone Maret 2025

Friday, 14 Mar 2025 - 21:05 WIB

Kuningan

Innalillahi, Owner Objek Wisata J&J Kuningan Berpulang

Wednesday, 29 Jan 2025 - 09:26 WIB

Nasional

Ribuan Hakim Berencana Mogok Kerja 7-11 Oktober 2024

Thursday, 3 Oct 2024 - 04:30 WIB

Gaya Hidup

Cara Memilih Jas Hujan Terbaik berdasarkan Fungsinya

Thursday, 26 Sep 2024 - 22:58 WIB