Cara Pekerja Informal Cicil Rumah Lewat Tabungan BTN Rumah Tapera

Tuesday, 28 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA CIREBON – BP Tapera dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memudahkan pekerja informal untuk dapat memiliki rumah melalui produk Tabungan BTN Rumah Tapera.

Pasalnya, selama ini pekerja informal sulit mendapatkan kredit dari bank lantaran tidak memiliki penghasilan tetap dan slip gaji yang menjadi salah satu syarat mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) di bank.

Untuk itu, BP Tapera menargetkan pekerja mandiri atau informal dengan penghasilan tidak tetap seperti wiraswasta, UMKM, ojek online, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak, guru, dan pegawai honorer agar dapat lebih mudah memiliki rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :

Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Tabungan BTN Rumah Tapera ini memungkinkan pemiliknya dapat memiliki Rumah Tapera dengan bentuk KPR, sekaligus mendapatkan manfaat perencanaan hari tua dari skema saving plan di produk tabungan ini.

Skemanya, nasabah cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan.

Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan akad KPR Sejahtera dengan uang muka (down payment/DP) sebesar 1 persen, angsuran tetap dengan bunga sebesar 5 persen, dan jangka waktu (tenor) hingga 20 tahun. Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, tabungan selama 3 bulan ini diharapkan dapat mencapai satu kali cicilan KPR atau sekitar Rp 1,2 juta per bulannya.

Namun, nasabah bebas untuk menabung secara harian, mingguan, atau bulanan. Dengan ketentuan ini, menurut Nixon, para nasabah yang berasal dari pekerja informal tidak akan keberatan meskipun pendapatan mereka tidak menentu setiap bulannya. “Kalau dia dagang sayur di pasar-pasar sudah Rp 1 jutaan setiap hari dialokasikan untungnya. Rp 30.000 saja dikali 30 hari sudah Rp 900.000.

Jadi enggak banyak-banyak sebenarnya,” ujarnya saat acara Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera di Menara BTN, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Selain itu, meski selama ini pekerja informal dinilai perbankan memiliki risiko tinggi untuk diberikan pembiayaan, namun dengan skema tabungan ini perbankan dapat memitigasi risikonya menjadi lebih rendah. “Ini kan rumah pertama ya, rumah pertama cenderung kan orang jaga ini. Dengan Rp 1 juta dia bisa mengangsur rumah, dia sewa kos juga jatuhnya Rp 800.000. Apalagi ini kan jadi milik, pasti dijagain,” ucapnya.

Syarat Tabungan BTN Rumah Tapera Selain menabung dengan konsisten selama 3 bulan, nasabah juga harus memenuhi persyaratan lainnya untuk megikuti program Tabungan BTN Rumah Tapera.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, beberapa syaratnya seperti sudah memiliki KTP atau sudah menikah.

Kemudian usia maksimal sesuai dengan tenor cicilan yang diambil. Misalnya jika mengambil tenor cicilan 20 tahun maka usia nasabah maksimal saat mengajukan KPR Rumah Tapera adalah 45 tahun tapi jika tenornya 15 tahun maka bisa saat usia 50 tahun.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Hakim Berencana Mogok Kerja 7-11 Oktober 2024
VIRAL Aksi Pria Ngotot Minta Ambulans Minggir Karena Buat Macet, Padahal Darurat, Netizen Geram
Ribut Polisi Vs Brimob di Tual, Warga Dengar Suara Tembakan Berulangkali
PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Tema dan Logo HUT ke-79 RI: Simbol Transisi dan Harapan Bangsa
Presiden: Upacara HUT ke-79 RI Digelar di IKN dan Istana Jakarta
Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Berita Terkait

Thursday, 3 October 2024 - 04:30 WIB

Ribuan Hakim Berencana Mogok Kerja 7-11 Oktober 2024

Wednesday, 25 September 2024 - 22:17 WIB

VIRAL Aksi Pria Ngotot Minta Ambulans Minggir Karena Buat Macet, Padahal Darurat, Netizen Geram

Sunday, 28 July 2024 - 22:33 WIB

Ribut Polisi Vs Brimob di Tual, Warga Dengar Suara Tembakan Berulangkali

Thursday, 27 June 2024 - 04:34 WIB

PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

Wednesday, 26 June 2024 - 03:14 WIB

Tema dan Logo HUT ke-79 RI: Simbol Transisi dan Harapan Bangsa

Friday, 14 June 2024 - 07:48 WIB

Presiden: Upacara HUT ke-79 RI Digelar di IKN dan Istana Jakarta

Tuesday, 28 May 2024 - 22:39 WIB

Cara Pekerja Informal Cicil Rumah Lewat Tabungan BTN Rumah Tapera

Tuesday, 28 May 2024 - 22:28 WIB

Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Berita Terbaru

Bisnis

Pelatihan & Sertifikasi Pilot Drone Maret 2025

Friday, 14 Mar 2025 - 21:05 WIB

Kuningan

Innalillahi, Owner Objek Wisata J&J Kuningan Berpulang

Wednesday, 29 Jan 2025 - 09:26 WIB

Nasional

Ribuan Hakim Berencana Mogok Kerja 7-11 Oktober 2024

Thursday, 3 Oct 2024 - 04:30 WIB

Gaya Hidup

Cara Memilih Jas Hujan Terbaik berdasarkan Fungsinya

Thursday, 26 Sep 2024 - 22:58 WIB