BERITACIREBON.COM – Pegi alias Perong, salah satu pelaku pembunuhan terhadap Vina yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kabar ini dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
“(Pegi alias Perong) diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan pada Rabu (22/5/2024) dikutip dari Tribun Jabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan ditangkapnya Pegi alias Perong, maka tersisa dua DPO lagi yang belum tertangkap yaitu Andi (31) dan Dani (28).
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 lalu.
Adapun pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.
Pada perkembangannya, polisi pun telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky serta mereka telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.
Sementara, terdakwa lainnya, yaitu Saka Tatal, divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.
Setelah Pegi ditangkap, berarti masih ada dua pelaku yang belum tertangkap yaitu Andi dan Dani.
Hotman Paris: Pegi Jadi Salah Satu DPO yang Rudapaksa Vina
Di sisi lain, pengacara kondang, Hotman Paris menyebut berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Vina mengalami rudapaksa oleh lima terpidana sebelum dibunuh.
Bahkan, sambungnya, Vina juga dirudapaksa oleh dua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Pegi alias Perong dan Dani.
“Hasil temuan tim Hotman 911, almarhumah Vina di Cirebon yang merudapaksa adalah Eko. Ini menurut BAP. Yang kedua yang merudapaksa adalah Supriyanto, ketiga Eka Sandi, keempat Jaya alias Kliwon, kelima Hadi Saputra.”
“Sedangkan DPO yang juga ikut merudapaksa menurut berkas adalah Pegi atau Perong dan juga Dani,” kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, dikutip pada Rabu (22/5/2024).
Hotman menyebut, sebelum dirudapaksa, Vina dan kekasihnya, Eki dikejar oleh 11 orang yang merupakan anggota geng motor.
Kemudian, katanya, Vina serta Eki ditangkap dan setelahnya Vina dirudapaksa secara bergiliran.
Hotman mengungkapkan peristiwa tersebut tertuang dalam BAP dari masing-masing terpidana.
“Bahkan dia katakan ‘waktu saya merudapaksa, saya tak sempat keluar spermanya, keburu gantian dengan rekan yang lain’. Ini jelas-jelas semua BAP hampir sama,” kata Hotman membacakan BAP.
Pada kesempatan yang sama, Hotman juga membantah penyebab tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky akibat kecelakaan tunggal.
Hal tersebut, katanya, terbukti dari hasil autopsi dari jenazah Vina yang mana ditemukan adanya sperma.
Selain itu, Hotman menyebut luka-luka yang berada di tubuh Vina bukanlah akibat kecelakaan tunggal.
“Mengenai tuduhan orang yang menyebut kejadian ini adalah kecelakaan murni. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sperma di tubuh korban.”
“Dan luka-lukanya yang jelas-jelas bukan karena kecelakaan,” kata Hotman.